
Pantau.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal melakukan pembubaran apabila ada keramaian masyarakat guna mencegah penularan virus korona atau COVID-19 yang kian merebak di Indonesia.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan personel polisi kini terus melakukan patroli untuk mencegah adanya keramaian. Saat melakukan pembubaran, kata dia, tentunya pihak kepolisian akan memberikan pemahaman bahwa hal tersebut hanya bersifat sementara untuk mencegah wabah.
"Kita juga melakukan patroli di tempat keramaian, tempat perbelanjaan, dan juga tempat masyarakat berkumpul. Kita memberikan pemahaman supaya masyarakat membubarkan diri untuk sementara waktu di saat tanggap darurat ini," kata Erlangga di Bandung, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Gandeng Polda dan TNI, Anies Bakal Tindak Warganya yang Masih Nongkrong
Kebijakan itu, kata dia, seiring dengan diberlakukannya Operasi Aman Nusa II 2020 terkait dengan adanya wabah corona. Maka dari itu, menurutnya pihak kepolisian akan mengeliminir potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk pencegahan korona.
Pasalnya, kata dia, situasi seperti ini bakal berdampak pada aspek keamanan dan perekonomian. Sehingga menurutnya pihak kepolisian perlu melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif kepada masyarakat.
"Persuasifnya ya kita berikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi pembatasan interaksi," katanya.
Baca juga: Pesan Prabowo Hadapi Korona: Harus Kerja Sama dan Saling Mendukung
Selain itu, selama situasi tanggap darurat ini berlangsung, menurutnya kepolisian akan membatasi pemberian izin keramaian.
"Perizinan keramaian juga kita tunda, yang akan mengundang kegiatan massa. Termasuk di tempat hiburan, kita batasi," katanya.
rn- Penulis :
- Adryan N








