HOME  ⁄  Nasional

Warga DKI Jakarta Diizinkan Ziarah Kubur Mulai Senin 17 Mei

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Warga DKI Jakarta Diizinkan Ziarah Kubur Mulai Senin 17 Mei

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5) mendatang.

Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), mengatakan kegiatan ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dengan tetap membatasi jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.

"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen tapi tidak harus membawa KTP DKI," kata Anies.

Baca juga: H+1 Lebaran KRL Penuh Sesak, Menhub Budi: Tidak Profesional Atur Penumpang

Kegiatan ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran COVID-19. Hal itu disampaikan Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.

Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut. "Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.

Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah. "Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.

Baca juga: Penganut Islam Aboge Rayakan Lebaran Pada Jumat Ini

rn
Penulis :
Noor Pratiwi