
Pantau.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais datang ke Rumah Tahanan Klas I, Cipinang Jakarta Timur, untuk menjenguk Ahmad Dhani, pada Kamis (31/1/2019).
Saat bertemu awak media usai menjenguk Dhani, Amien mengatakan bahwa dia mendengar ada campur tangan politik dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Saya dengar katanya memang ada campur tangan politik dari Menkumham yang sangat kentara," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Daftarkan Memori Banding ke PN Jaksel
"Saya juga mengimbau kepada Yasonna Laoly, anda ini menteri, Menkumham ya. Hati-hati anda! Jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti. Sekian saja," tambahnya.
Selain itu, Amien juga meminta Dhani untuk mencatat semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan.
"Saya minta kepada Mas Ahmad Dhani, tolong selama anda di tahan catat semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang ini. Bukan yang kasat mata saja," pungkas Amien.
Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memvonis Ahmad Dhani hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian. Selain menghukum satu tahun enam bulan, hakim juga memerintahkan Dhani untuk menjalani penahanan.
Jaksa mendakwa Dhani telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Penulis :
- Noor Pratiwi