
Pantau - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya tengah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), meskipun hingga kini belum dibahas oleh DPR RI.
Supratman menjelaskan bahwa RUU merupakan produk politik, dan Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dukungannya dengan menjalin komunikasi langsung dengan para ketua umum partai politik.
Namun, belum dipastikan apakah RUU Perampasan Aset nantinya akan diajukan sebagai inisiatif dari pemerintah atau dari DPR.
Langkah Koordinasi dan Pemantauan Legislasi
Supratman menegaskan bahwa RUU tersebut bisa saja diajukan sebagai inisiatif DPR demi mempercepat proses pembahasan di parlemen.
Kementerian Hukum dan HAM sendiri terus memantau perkembangan pembahasan RUU dan mengambil langkah aktif untuk memastikan percepatannya.
Ia menyebut telah memerintahkan Direktur Jenderal Perundang-undangan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Langkah ini diambil agar RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas dalam Prolegnas mendatang sebagai salah satu prioritas legislasi.
- Penulis :
- Gian Barani
- Editor :
- Tria Dianti