
Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketuai oleh Muhammad Mardiono, di tengah kisruh dualisme hasil Muktamar Ke-10.
SK Pengesahan Diteken, Kemenkumham Akui Kepengurusan Mardiono
Penandatanganan SK dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025, setelah Mardiono mendaftarkan struktur kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum dan HAM dua hari sebelumnya, tepatnya pada 30 September 2025.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu", ungkap Supratman.
Ia menjelaskan bahwa SK diterbitkan setelah dilakukan penelitian oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar Ke-9 di Makassar.
"Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah", jelasnya.
Kubu Agus Suparmanto Juga Daftarkan Kepengurusan, Tapi Belum Diakui
Saat ditanya mengenai pendaftaran kepengurusan PPP oleh kubu Agus Suparmanto, Supratman menyatakan belum mengetahui adanya berkas masuk dari pihak tersebut.
"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11", ujarnya.
Sebelumnya, kubu Agus Suparmanto diketahui juga telah mendaftarkan hasil Muktamar Ke-10 ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam muktamar yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, pada akhir pekan sebelumnya, Agus Suparmanto dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Berkas hasil muktamar tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi oleh mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Namun, pada malam yang sama, Sabtu, 27 September 2025, Muhammad Mardiono juga menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Muktamar yang sama itu juga diwarnai kericuhan dan menghasilkan dua versi kepemimpinan PPP.
Dengan demikian, PPP kini menghadapi dualisme kepemimpinan, dengan dua tokoh—Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto—masing-masing mengklaim sebagai ketua umum sah berdasarkan hasil Muktamar Ke-10.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf