
Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum RI menggandeng aparat keamanan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas kampanye yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Untuk kampanye SARA di lapangan, KPU berkoordinasi dengan pihak keamanan. Kalau berupa SARA yang disebar melalui medsos, KPU bekerja sama dengan Kominfo supaya bisa di-take down," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Baca juga: Dianggap Simbol Pemilu Kedamaian, Pasangan Capres-Cawapres Lepas Burung Merpati
Ia mengatakan bahwa tren kampanye dan strategi pemenangan itu bervariasi, termasuk saling menghujat, menghina, dan menyebarkan hoaks.
KPU RI, menurut dia, akan terus berupaya mendorong supaya kampanye seperti itu tidak terjadi. "Kalau substansi kampanye tidak boleh SARA, menghina, menghujat, bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.
Baca juga: Jawa Tengah Jadi Lokasi Pertama Kampanye Sandiaga Uno
KPU RI telah menggelar acara deklarasi kampanye damai yang melibatkan seluruh unsur peserta Pemilu 2019, baik pasangan calon presiden/wakil presiden, partai politik, hingga calon legislatif.
Dalam deklarasi itu, seluruh peserta Pemilu bertekad;
1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
- Penulis :
- Widji Ananta