Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bertemu Mahfud, Anggota Parlemen Selandia Baru Bahas Soal Papua dan HAM

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Bertemu Mahfud, Anggota Parlemen Selandia Baru Bahas Soal Papua dan HAM

Pantau.com - Empat anggota parlemen dari Selandia Baru mengunjungi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, untuk bertemu Menko Polhukam Mahfud MD yang membahas persoalan Papua dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Empat anggota parlemen Selandia Baru yang bertemu Menko Polhukam, yakni Kanwaljit Singh Bakshi, Melissa Lee, Gregg O'Connor, dan Tim McIndoe.

Baca juga: Kenapa Program Penanggulangan Radikalisme Dipimpin Wapres, Bukan Mahfud?

Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya yang ikut mendampingi empat parlemen Selandia Baru itu mengatakan, pertemuan itu membahas sejumlah isu mengenai politik dan hukum, isu Papua serta komitmen Indonesia dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.

"Isu yang dibahas dengan Menko Polhukam adalah mengenai permasalahan di sekitar politik dan hukum sebagaimana domain dari Menteri Polhukam. Kemudian secara spesifik juga dibahas mengenai masalah Papua dan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan berbagai macam masalah HAM masa lalu," kata Tantowi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/11/2019).

Ia pun membantah isu bahwa Selandia Baru mendukung gerakan Papua Merdeka.

"Selandia Baru itu selalu mendukung kedaulatan Indonesia, mereka menghormati wilayah teritorial Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Adanya suara-suara yang mendukung kemerdekaan Papua itu adalah opini pribadi dari beberapa anggota parlemen, media dan beberapa NGO," jelasnya.

Tantowi menegaskan, pemerintah Selandia Baru mendukung penuh kedaulatan wilayah Indonesia, termasuk Papua.

"Sikap resmi dari pemerintah Selandia baru itu tidak pernah berubah, mereka mendukung wilayah teritorial Indonesia di mana di dalamnya termasuk Papua," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pertemuan hari ini menjadi penting karena delegasi parlemen Selandia Baru langsung mendengar dari menteri yang terkait masalah Polhukam.

Menurut Tantowi, Mahfud juga menjelaskan bahwa apa yang diduga pelanggaran HAM oleh media-media asing itu sesungguhnya adalah upaya aparat dalam rangka penegakan hukum untuk melindungi rakyat Indonesia.

"Jadi yang diambil tindakan tegas oleh aparat keamanan kita itu adalah para pengganggu keamanan bukan rakyat sipil. Nah ini yang harus dijelaskan kepada dunia dan tadi dalam bahasa yang sangat sederhana Pak Menko Polhukam menjelaskannya dan tadi bisa diterima dengan baik oleh mereka. Karena persepsi dunia itu kan terjadi tindakan sewenang-wenang aparat keamanan terhadap warga sipil itu kan tidak benar," papar Tantowi.

Baca juga: Menkumham: Surat yang Ditunjukkan Pihak Habib Rizieq Bukan Pencekalan

Ia mengatakan, persoalan Papua memang belum diselesaikan secara keseluruhan, namun pemerintah Indonesia secara bersungguh-sungguh juga untuk menyelesaikan permasalahan itu. Kunjungan anggota parlemen Selandia Baru bersafari ke Indonesia dalam rangka muhibah persahabatan.

"Mereka berkunjung ke Indonesia dalam perjalanan mereka, setelah ini mereka berkunjung ke India dalam rangka muhibah persahabatan, jadi tadi pagi mereka diterima oleh pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPD, barusan sebelum ke sini kami diterima oleh menteri luar negeri dan agenda terakhir hari ini diterima Menko Polhukam," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah