HOME  ⁄  Nasional

Buntut Kericuhan Tanah Abang, Anies Kirim Pesan Tegas untuk PKL

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Buntut Kericuhan Tanah Abang, Anies Kirim Pesan Tegas untuk PKL

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Kita akan lakukan secara profesional dan berharap masyarakat juga memberikan apresiasi kepada mereka (petugas) yang bekerja di lapangan ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/1/2019).

Anies berharap seluruh warga, termasuk warga yang lemah tidak dibiarkan melanggar aturan.

Baca juga: Ini Penjelasan Kasatpol PP Soal Kronologi Rusuh PKL Tanah Abang

"Kalau terkait kericuhan sekarang sudah ditangani Kepolisian dan ini jadi pelajaran bagi semua. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apalagi sampai ranah pidana, pastinya akan diproses," ujarnya.

Anies juga berpesan kepada semua pihak bahwa seluruh pelanggaran akan ditindak, baik pelanggaran besar ataupun kecil. Bila melanggar peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub), maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menindak.

"Kalau pelanggarannya menyangkut hukum pidana, maka kepolisian yang turun tangan dan sekarang sudah terjadi, makanya jangan diulang, tentu sesuai hukum yang ada,"terangnya.

"Saya berharap nanti laporan-laporannya bisa dilengkapi sehingga menjadi berkas untuk menegakkan aturan itu," tambahnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Bentrokan PKL dan Satpol PP di Tanah Abang

Sedangkan dokumen bukti harus lengkap. Dia berharap laporan Ombudsman bisa untuk alat bukti dalam memproses. Saat ini Polsek Metro Tanah Abang telah menetapkan dua pedagang menjadi tersangka pemicu kericuhan PKL Tanah Abang terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) pada Kamis, 17 Januari 2019.

Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono di Jakarta, Jumat (18/1) tersangka berinisial EW (27) dan SE (54) merupakan pedagang kaki lima di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi