
Pantau.com - Sebuah peraturan yang berlaku selama ratusan tahun akhirnya berakhir. Peraturan itu adalah mengenai desa kembar, Dachanglong dan Tangkeng, yang dilarang untuk saling menikah.
Pencabutan larangan ditandai dengan pertukaran plakat kayu, yang terbuat dari pohon yang sama, oleh para keluarga dua desa, Ma dan Chen. Pertukaran plakat kayu mencerminkan bahwa kedua desa tersebut secara resmi telah menjalin persahabatan.
Baca juga: Siapa yang Minat? Pekerjaan Paling Bergengsi di China Nih Gengs
Untuk diketahui, jarak yang memisahkan kedua desa itu hanya 4 kilometer. Masing-masing desa berpenduduk sekitar 35.000 jiwa. Kini, jumlah populasi desa tersebut meningkat, masing-masing diperkirakan memiliki 200.000 jiwa.
Pencabutan aturan adat tersebut menyita perhatian warga China dan kaum Tionghoa di berbagai negara.
"Semua orang China di dalam dan luar negeri menyambut gembira adanya berita bahwa kaum muda dari kedua desa sekarang sudah bisa menjalin hubungan dan menikah," tulis Chen Muzhen, seorang Tionghoa yang tinggal di Thailand, di akun Wechat resmi China News Service.
Baca juga: Alamak! China Bersiap Ukir Sejarah Lakukan Pendaratan Pertama di Bulan
- Penulis :
- Widji Ananta