
Pantau.com - Cucu kolongmerat di Indonesia yang kedapatan memiliki kokain yakni Ricard Muljadi kini resmi ditahan pihak kepolisian. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan Ricard resmi ditahan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Perkembangannya kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pengumpulan bukti ke laboratorium dan juga sudah melakukan tes urine sudah melakukan penyesuaian barang buktinya juga. Pengembangannya melakukan pengecekan TKP juga cek cctv dan bersangkutan sudah disidik dan ditahan," ucap Suwondo kepada Pantau.com, Kamis (23/8/2018).
Baca juga: Diperiksa Penyidik, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah
Suwondo melanjutkan, selama pemeriksaan Ricard dinilainya kooperatif. Hanya saja, katanya, Ricard masih butuh waktu untuk menyampaikan keterangan yang benar.
"Iya kooperatif. Tapi memang belum menyampaikan, dia masih ada yang ragu beliau dan sebagainya. Ini berharap bisa memberikan keterangan yang lebih mungkin butuh waktu," tuturnya.
Baca juga: Fakta-fakta di Balik Tertangkapnya Richard Muljadi Saat Isap Kokain di SCBD
Sebelumnya polisi meringkus Richard di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu dini hari (22/8/2018). Berdasarkan informasi, kejadian penangkapan bermula saat Richard menerima barang bukti (BB) dari orang tak dikenal yang merupakan orang suruhan ML yang kini berstatus DPO.
"Awalnya tersangka menerima BB (barang bukti) dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu siang (22/8/2018).
Namun usai menggunakan kokain di toilet, Richard dipergoki oleh Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herimen yang curiga dengan gerak-geriknya.
- Penulis :
- Adryan N