Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Soal People Power, Eggi: Liat Situasi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Soal People Power, Eggi: Liat Situasi

Pantau.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana kembali diagendakan menjalani pemeriksaan terkait pernyataan people power pada Jumat (3/5/2019). Namun, Eggi menyebut dirinya belum bisa memastikan akan menghadiri pemeriksaan itu.

"Liat situasi (hadit atau tidak dalam pemeriksaan)," ucap Eggi Sudjana saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Tak hanya belum memastikan kehadirannya, Eggi juga menyebut belum mendapat surat panggilan lanjutan yang rencananya akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Dipanggil Polisi Soal Gerakan People Power, Ini Kata Eggi Sudjana

"Tidak ada surat," katanya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari pihak Eggi Sudjana.

"Sampai sekarang belum ada informasi soal kedatangan (hadir pemeriksaan)," ungkap Argo.

Selain itu, Argo menyebut pemeriksaan terhadap Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan oleh relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kasus ini pelimpahan dari Bareskrim ya," cetus Argo.

Untuk diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 April 2019. Eggi dilaporkan terkait pernyataannya dalam sebuah orasi yang menyebut soal people power yang dinilai merupakan sebuah ajakan untuk makar.

Namun Eggi membantah segala tudingan itu. Eggi menyebut people power yang dimaksud adalah gerakan rakyat yang konstitusional berlandaskan UUD 1945.

"Saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan people power harus dipahami oleh masyarakat luas, tidak ada kaitannya dengan makar. Tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, nggak ada," jelas Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Baca juga: Eggi Sudjana Sebut Jokowi Penjahat Demokrasi, Jika Biarkan Kecurangan

Laporan Supriyanto telah teregristrasi dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi