Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Dinilai Melanggar HAM, PBB Kecam Penerapan Hukum Syariah di Brunei

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Dinilai Melanggar HAM, PBB Kecam Penerapan Hukum Syariah di Brunei

Pantau.com - Brunei dinilai melanggar hak asasi manusia melalui penerapan hukum Syari'ah Islam yang akan meloloskan hukum mati dengan cara orang dirajam untuk kasus perzinaan dan homoseksual, kata PBB pada Rabu (3 April 2019).

Brunei, bekas protektorat Inggris yang mayoritas warganya Muslim dengan sekitar 400.000 orang, pada Rabu mulai menerapkan hukum Syari'ah. Kasus sodomi, perzinaan, dan pemerkosaan akan diganjar hukuman mati, termasuk rajam. Sedangkan untuk kasus pencurian akan dipotong tangan.

"Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres percaya bahwa hak asasi manusia ditegakkan dalam kaitannya dengan setiap orang di manapun tanpa diskriminasi apapun", ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric.

Baca juga: Hukuman Mati untuk LGBT Mulai Diterapkan Brunei pada Pekan Depan

"Undang-undang yang setujui jelas melanggar prinsip-prinsip yang diekspresikan," katanya.

"Selama orang menghadapi kriminalisasi, bias, dan kekerasan yang berdasarkan pada orientasi seks, identitas gender atau karakteristik seks mereka, kami harus menggandakan upaya untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut," tambahnya.

"Setiap orang berhak untuk hidup bebas dan memiliki hak dan martabat yang setara," kata Dujarric.

Brunei mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum Islam, yang unsur-unsurnya pertama kali diadopsi pada 2014. Sejak itulah hukum tersebut diterapakan secara bertahap.

Baca juga: George Clooney Boikot Hotel Brunei, Elton John Turut Serta

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah merupakan raja paling lama berkuasa kedua di dunia sekaligus Perdana Menteri negara yang kaya akan minyak tersebut. Pemimpin berusia 72 tahun itu juga masuk deretan orang terkaya di dunia.

Aktor peraih Oscar, George Clooney, menyeru agar memboikot sejumlah hotel mewah milik Perusahaan Investasi Brunei, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris.

PBB mengeritik keputusan Brunei untuk menerapkan hukum Islam dan memintanya agar mengesahkan dan menerapkan Konvensi PBB tentang Melawan Penyiksaan.

Penulis :
Noor Pratiwi