Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dipanggil Sebagai Saksi Ratna Sarumpaet, Ini Isi Materi Pemeriksaan Amien Rais

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Dipanggil Sebagai Saksi Ratna Sarumpaet, Ini Isi Materi Pemeriksaan Amien Rais

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pemanggilan Amien Rais untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet guna mendalami kegiatan apapun yang berkaitan dengan penyebaran berita bohong atau hoax.

"Ya pokoknya kegiatan yang berkaitan mengetahui apa yang disampaikan oleh ibu Ratna Sarumpaet," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Hari Ini Amien Rais Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Namun, hingga saat berita ini diturunkan, sosok Amien Rais belum juga terlihat di kawasan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi telah mengagendakan pemeriksan itu pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai tokoh lainnya yang juga akan diagendakan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut, Argo belum mengetahui hal itu. Sebab, dalam pemeriksaan saksi hal itu diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.

"Nanti kita cek, setelah pak Amien agendanya siapa lagi," terang Argo.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka. Wanita berusia 70 tahun itu dilaporkan atas tuduhan berita bohong atau hoaks terkait kabar pengeroyokan.

Baca juga: Gara-gara Ratna Sarumpaet, Anak Amien Rais Minta Maaf

"Iya benar (status tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada Pantau.com, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
   
   
   

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi