Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Diperiksa 20 Jam Terkait Perusakan Barang Bukti, Jokdri: Penyidik Sangat Profesional

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Diperiksa 20 Jam Terkait Perusakan Barang Bukti, Jokdri: Penyidik Sangat Profesional

Pantau.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri) telah rampung menjalani pemeriksaan selama hampir 20 jam. Usai dimintai keterangan oleh penyidik, ia menyebut pemeriksaan berjalan dengan baik dan profesional.

Pria yang kerap disapa Jokdri itu mulai menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 06.53 WIB.

"Sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ucap Jokdri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Joko Driyono Aktor Intelektual Perusakan Barang Bukti

Sayangnya, saat disinggung mengenai beberapa hal terkait kasus yang menjeratnya itu, sosok pria nomor satu di organisasi sepakbola tanah air itu enggan berkomentar.

Jokdri hanya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak penyidik lantaran telah diperlakukan dengan baik selama dalam pemeriksaan.

"Saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini," ujar Jokdri.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Jokdri memilih langsung menuju ke mobilnya tanpa mengucap sepatah katapun.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menetapkan tiga orang tersangka. Namun, kali ini penetapan itu tak terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor melainkan tindak pidana perusakan barang bukti.

Baca juga: Polisi Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Joko Driyono

Ketiga tersangka itu yakni, Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka terbukti masuk kedalam kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang sebelumnya telah disegel.

Dari pemeriksaan ketiga tersangka, satgas anti mafia bola menemukan ada tersangka baru lagi. Tiga tersangka itu, kata Dedi, memiliki aktor intelektual.

"Aktor intelektual itu satgas temukan saudara Jokdri yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Setelah penetapan sebagai tersangka, satgas melakukan langkah hukum berikutnya dengan melakukan penggeledahan.

"Kemarin dilakukan penggeledahan di apartemen Taman Rusunawa. Ada 75 item barang bukti yang berhasil disita satgas. Setelah dikukan assasment untuk menguatkan bukti pendukung penetapan tersangka, satgas langsung melayangkan surat ke imigrasi guna dilakukan pencekalan selama 20 hari kedepan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca juga: Setelah Joko Driyono, Polisi Sebut Ada Indikasi Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler