
Pantau.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid telah menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Dalam pemeriksaan yang bertujuan mengkroscek laporan itu, Muannas dilayangkan 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi kita sampaikan dan sudah dilakukan pemeriksaan juga tadi, ada sekitar 18 pertanyaan," ucap Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Baca juga: Tim TKN Jokowi-Ma'ruf Soal Ceramah Habib Bahar: Tak Pantas Mengaku Habib Keluarkan Kata Tak Etis
Dalam pemeriksaan itu, Muanas menyebut hanya memberikan klarifikasi terkait pelaporan. Namun, ia tak hanya mengklarifikasi laporannya. Sebab dalam kesempatan itu dirinya juga melampirkan beberapa bukti yang belum dilampirkan dalam pelaporannya pada beberapa waktu lalu.
"Termasuk kita tadi sudah melengkap transkrip. Karena link YouToube asli yang kita dapat asli itu, durasinya hampir sekitar 2 jam 53 menit. Kemudian ceramah yang disampaikan itu, oleh Habib Bahar, sekitar 1 jam 13 menit kalau tidak salah. Itu sudah kita transkrip, ada sekitar 15 halaman," papar Muanas.
Baca juga: Habib Bahar Dilaporkan Gara-gara Hina Presiden, Fadli Zon: Nggak Usah Baper!
Bahkan dalam kesempatan itu, lanjut Muannas, dua orang saksi juga dihadirkan dalam pemeriksaan itu. Hal itu dilakukan agar pelaporan itu dengan cepat dinaikkan ke status penyidikan.
"Ada dua, satu Aulia Fahmi, ada M Guntur Romli," singkat Muanas
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki laporan Cyber Indonesia terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bakar bin Smith. Ulama asal Manado itu dilaporkan lantara menghina Presiden Jokowi dengan sebutan banci dan haid.
- Penulis :
- Adryan N