Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Diserang Jokowi Soal Tanah, Prabowo: Kalau Tidak Ada Serangan, Tidak Lucu

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Diserang Jokowi Soal Tanah, Prabowo: Kalau Tidak Ada Serangan, Tidak Lucu

Pantau.com - Capres RI Prabowo Subianto menilai serangan capres petahana kepada dirinya soal penguasaan tanah, biasa terjadi dalam debat. 

"Nggak apa, biasa itu. Kalau nggak ada serang-menyerang nggak lucu, kalian gak suka kan," kata Prabowo seusai menjalani debat capres putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu malam, 17 Februari 2019.

Prabowo menekankan jika ada hal-hal yang benar disampaikan dalam debat, maka harus diakui.

Baca juga: Pengamat Transportasi Tak Sependapat dengan Prabowo Soal Pembangunan Infrastruktur

Dia mengatakan, dirinya bersama Jokowi berhubungan baik. Persaingan yang terjadi dalam Pilpres adalah hal biasa. 

"Bersaing itu biasa saja. Apalagi generasi kalian, harus lihat persaingan itu baik. Di dalam ruang debat keras-kerasan, di luar itu bersahabat lagi. Ini adalah upaya kita membangun demokrasi," jelasnya. 

Dalam salah satu segmen debat, Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebutkan adanya lahan cukup luas milik Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menanggapi Prabowo terkait pemberian konsesi lahan guna mewujudkan reforma agraria dalam Debat Capres 2019 Putaran kedua di Jakarta, Minggu malam.

Baca juga: Prabowo Bakal Kejar Perusahaan Tambang yang Mengakibatkan Lubang

Jokowi menegaskan pembagian konsesi lahan di era pemerintahannya dilakukan hanya bagi rakyat berekonomi sulit agar bisa menjadi aset produktif.

"Pembagian yang saya sampaikan sebesar 2,6 juta hektare itu, agar menjadi aset produktif. Kami tidak berikan ke perusahaan yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan luas di Kaltim sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin sampaikan, pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," ujarnya.

Prabowo membenarkan penguasaan lahan itu. Namun dia menyatakan itu merupakan lahan Hak Guna Usaha yang sewaktu-waktu bisa dikembalikan kepada negara. Menurutnya, dari pada tanah itu jatuh kepada pihak asing, maka lebih baik dirinya yang mengelola.

Penulis :
Noor Pratiwi