Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Rocky Gerung Tegaskan Penelitian Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi Sudah Sesuai Prosedur Akademis

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Rocky Gerung Tegaskan Penelitian Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi Sudah Sesuai Prosedur Akademis
Foto: Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 27/1/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dilakukan oleh Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, telah sesuai dengan prosedur dan metodologi akademis.

Rocky menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut karena sifatnya murni penelitian ilmiah.

Penelitian Dinilai Sesuai Metodologi Akademik

Rocky menjelaskan bahwa dari sudut pandang akademis, apa yang dilakukan oleh Dokter Tifa memenuhi seluruh aspek prosedural yang dibutuhkan dalam penelitian ilmiah.

"Karena saya mengajar metodologi di banyak instansi. Jadi terlihat bahwa Dokter Tifa sudah memenuhi semua. Sebut saja persyaratan prosedural akademis dan itu tidak ada yang dia tutupi," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa tindakan meneliti tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan tindak pidana.

"Sesuai prosedur, jangan bilang tidak menyalahi, yang enggak ada pidananya di situ, orang meneliti, bahkan kalau kasus ini belum selesai ya teliti saja terus," katanya menegaskan.

Rocky hadir di Polda Metro Jaya sebagai ahli meringankan untuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky mengaku hanya mendapat sekitar tujuh hingga sepuluh pertanyaan yang seluruhnya berfokus pada metodologi yang digunakan dalam penelitian.

Tanggapan Atas Status Tersangka Dokter Tifa

Rocky juga menanggapi penetapan Dokter Tifa sebagai tersangka karena dianggap menghina atau mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.

"Ya tersangka karena ada urusan tadi dianggap menghina, nggak menghina. Mana ada penelitian yang isinya menghina. Kan itu intinya," ia mengungkapkan.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena penelitian bukan bentuk penghinaan, melainkan bagian dari upaya ilmiah yang sah.

Rocky juga menolak jika kasus ini dikaitkan dengan konsep keadilan restoratif atau restorative justice.

"Nggak sih, nggak ada urusan dengan 'restorative justice'. Saya hanya urusan dengan metodologi sih. Urusan perdamaian itu urusan apa? Itu urusan akhirat. Kedamaian itu kan urusan akhirat," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tujuannya dalam memberikan keterangan bukan untuk memberatkan atau meringankan pihak mana pun, tetapi untuk menjelaskan pentingnya metode dalam proses penelitian.

"Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya