Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ditanya Tiket Pesawat Mahal, JK Malah Sebut Deretan Maskapai yang Bangkrut

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Ditanya Tiket Pesawat Mahal, JK Malah Sebut Deretan Maskapai yang Bangkrut

Pantau.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan, maskapai bisa gulung tikar jika mempertahankan tiket murah karena tidak bisa menutup biaya operasional penerbangan sehingga perlu ada keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keuntungan maskapai.

"Artinya tidak memberatkan masyarakat tetapi juga bisa menghidupi maskapai," katanya ketika menjawab pertanyaan sejumlah gubernur yang mengikuti Rapat Kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Heboh Perundingan Freeport, Jonan: Saya Jadi Menteri, Perundingan Start dari Nol

Wapres menyebutkan, penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) terbukti lebih banyak membuat maskapai bangkrut dari pada tumbuh, sebut saja Mandala, Batavia Air, Adam Air, dan banyak maskapai sejenis.

Beberapa maskapai lain sekarang juga telah bergabung dan berada dalam dua grup saja, Garuda Indonesia dan Lion Air Group.

Menurut Wapres, jika dipaksa terus untuk menerapkan tiket murah, kemungkinan dua maskapai yang masih ada bisa bangkrut juga hingga pesawat untuk melayani penerbangan di Indonesia tidak ada lagi. Hal itu akan memicu lebih tingginya harga tiket dari pada yang berlaku saat ini.

Baca juga: Isu Freeport Kembali Panas, Kabar Pekerja Bakal Dipangkas Juga Muncul

Pemerintah katanya, bukan tidak berupaya memberikan keseimbangan itu, Garuda Indonesia bahkan telah menurunkan tarif hingga 20 persen. Namun belum maksimal menurunkan tarif hingga "normal" seperti sediakala.

Persoalan tingginya harga tiket sudah menjadi keluhan masyarakat secara nasional yang direpresentasikan oleh sebagian gubernur pada Rakernas APPSI 2019.

Sektor pariwisata disebut menjadi yang paling keras menerima imbas dari kebijakan tiket mahal itu. Namun Kementerian Perhubungan memastikan tarif yang ditetapkan oleh maskapai itu masih dalam batas atas sesuai aturan yang ada.

Penulis :
Nani Suherni