Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR: Pengelolaan Kartu Pra Kerja Jangan Semrawut seperti BPJS Kesehatan

Oleh Lilis Varwati
SHARE   :

DPR: Pengelolaan Kartu Pra Kerja Jangan Semrawut seperti BPJS Kesehatan

Pantau.com - DPR ingatkan pemerintah jangan semrawut dalam kelola data penerima program Kartu Pra Kerja, seperti yang terjadi dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, penerima kartu pra kerja itu nantinya akan dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kita harus belajar dari BPJS Kesehatan, khususnya terkait data siapa yang berhak menerima. Jangan sampai kesemrawutan data di BPJS kembali terjadi di kartu Pra Kerja," kata Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Kurniasih menyoroti pengelolaan program kartu pra kerja yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada pencari kerja diberikan kepada Kementerian Perekonomian.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penerima Kartu Prakerja Sebanyak 2 Juta Orang

Menurut dia, program kartu pra kerja lebih tepat dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang memang progamnya terkait ketenagakerjaan.

"Program kartu pra kerja yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada pencari kerja, pengelolaannya kini diberikan kepada Kementerian Perekonomian. Nanti peran Kemenaker di mana ketika ini diserahkan kepada Kemenko," kata politisi PKS ini.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bisa membantu melakukan sosialisasi terkait Kartu Pra Kerja kepada masyarakat setempat.

“Diharapkan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan seluruh jajaran di pemerintahan daerah untuk nanti dapat memperkenalkan program Kartu Pra Kerja kepada masyarakatnya,” katanya dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Bogor, Rabu 13 November 2019.

Tak hanya itu, Menko Airlangga juga meminta para pejabat pemda untuk melakukan sertifikasi terhadap berbagai pelatihan yang dianggap berhak dalam membimbing para peserta.

Sebelumnya, program Kartu Pra Kerja yang sedang disiapkan oleh pemerintah akan dilaksanakan bukan dalam bentuk pemberian uang tetapi lebih kepada pelatihan bagi kalangan warga.

"Awal tahun depan kami akan meluncurkan yang namanya Kartu Pra Kerja," kata Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius.

Menurut Yulius, pelaksanaan program tersebut adalah dengan memberikan skim bagi orang yang menganggur dengan berbagai bentuk pelatihan yang dialokasikan sekitar Rp3 juta per orang.

Dengan demikian, lanjutnya, Kartu Pra Kerja bukanlah dalam bentuk pemberian uang tunai tetapi lebih kepada bentuk pelatihan melalui sejumlah platform yang masing-masing memiliki tingkatan.

Baca juga: Presiden Jokowi Targetkan Kartu Prakerja Bisa Dipakai Mulai Januari 2020

"Nanti didaftar dan lembaga pelatihannya ada yang swasta ada yang pemerintah," kata Yulius.

Asdep Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan satu UU omnibus yaitu UU Cipta Lapangan Kerja.

Pemerintah menyiapkan dana Rp10 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk 2 juta orang yang berhak menerima Kartu Pra Kerja dalam rangka mempersiapkan generasi muda melalui pelatihan kerja.

Penulis :
Lilis Varwati