Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Duh Millenials Ada yang Salah Tebak! Ternyata SKK Migas Bukan BUMN Lho

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Duh Millenials Ada yang Salah Tebak! Ternyata SKK Migas Bukan BUMN Lho

Pantau.com - Hayo coba ngaku sobat Pantau tahu enggak apa itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau biasa kita dengar SKK Migas?

Rupanya tak sedikit lho dari temen-teman di sosial media yang menilai SKK Migas itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setara dengan PT Pertamina (Persero). Padahal banyak lho millennials yang bertanya informasi lowongan kerja di sosial media resmi SKK Migas. Nah malu dong kalau enggak tahu tugas SKK Migas.

Jadi sebelum kalian kirim surat pengalaman kerja kalian ke SKK Migas, tim Pantau kasih tahu dulu ya, apa kerja SKK Migas itu. SKK Migas ini merupakan institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Nah sebelum berubah nama, SKK Migas itu adalah Badan Pengatur Migas (BP Migas) yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 13 November 2012 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Baca juga: Blak-blakan Cerita Mantan Kepala SKK Migas: Gaji Gede Hingga Risiko

  

Apa bedanya dengan kerja PT Pertamina? 

Sobat, SKK Migas tugasnya melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama, tentunya regulasi juga masih pegang oleh satuan kerja ini.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

SKK Migas juga punya tanggung jawab memberikan pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas kebijaksanaannya dalam hal penyiapan dan penawaran Wilayah Kerja serta Kontrak Kerja Sama.

Jadi kalau ada yang nanya, SKK Migas jual minyak ke Pertamina? jawabannya adalah tidak. 

Yang jual minyak ke Pertamina adalah para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), di sini banyak perusahaan pengeboran minyak seperti ExxonMobil, Chevron Pacific Indonesia, Eni dan ConocoPhillips. Nah merekalah yang akan jual minyak mentahnya ke Pertamina.

SKK Migaslah yang akan mengatur regulasi alias aturan bagaimana hitungan dan mekanisme pembeliannya.

Baca juga: Sempat Terkatung-katung 20 Tahun, Ini Seksinya Blok Masela

Pegawai SKK Migas PNS?

Jika sudah tahu tugas SKK Migas, pasti kalian paling penasaran soal status karyawan dan gaji para pegawai di SKK Migas. Karena statusnya sebagai satuan kerja yang dibentuk oleh Perpres, mereka statusnya tak semuanya Pegawai Negeri Sipil lho.

Dikutip dari situs cek gaji pegawai, rupanya di tahun 2017, gaji pegawai SKK Migas cukup menjanjikan dan menarik sebab disetarakan dengan perusahaan Pertamina. Seseorang yang baru saja diterima (fresh graduate) di lembaga milik pemerintah ini take home pay sekitar Rp10 juta per bulan.

Kalau kalian masih ada yang penasaran dengan SKK Migas coba kalian klik di sini deh.

Penulis :
Nani Suherni