HOME  ⁄  Nasional

Komisi VI DPR Dorong Investasi Pusat Data di Batam Diperkuat dengan Kepastian Hukum dan Sinergi BUMN-Danantara

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi VI DPR Dorong Investasi Pusat Data di Batam Diperkuat dengan Kepastian Hukum dan Sinergi BUMN-Danantara
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah.

Pantau - Komisi VI DPR RI mendorong percepatan penguatan infrastruktur pusat data di Batam, Kepulauan Riau, dengan memastikan kepastian hukum, keamanan data, ketersediaan pasokan listrik, serta sinergi BUMN dan BPI Danantara untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/9/2026), untuk memetakan kesiapan kawasan menghadapi peningkatan kebutuhan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah mengatakan pengembangan pusat data tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek komersial karena berkaitan langsung dengan kedaulatan informasi nasional.

"Penguatan pusat data itu sejatinya adalah penguatan kedaulatan negara. Tiga pilar utama harus berjalan seiring, yaitu BP BUMN dan BUMN seperti Telkom, PLN, serta BUMN Karya bertindak sebagai operator penyedia infrastruktur; BPI Danantara masuk sebagai anchor investor atau jangkar pembiayaan; serta regulasi yang menjamin kepastian pasar agar data nasional wajib dikelola di dalam negeri," ujar Ida Fauziyah.

DPR Soroti Keamanan Data dan Investasi Asing

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti persaingan tarif dan keandalan pasokan listrik Batam dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia dalam pengembangan industri pusat data.

Menurut Herman, kerja sama pengembangan pusat data berskala besar atau hyperscale melalui skema usaha patungan dengan pihak asing dapat dilakukan selama memiliki perlindungan hukum yang kuat.

"Industri AI butuh elektrifikasi listrik dan air yang luar biasa besar. Kita punya nilai kompetitif karena tarif listrik kita relatif lebih efisien dibanding Singapura. Terkait risiko joint venture, kita tidak perlu menutup diri dari modal asing, selama proteksi data publik dan kerahasiaan negara diikat kuat melalui Memorandum of Understanding (MoU) B2B yang ketat," jelas Herman.

Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan juga meminta BUMN telekomunikasi berhati-hati agar investasi bernilai besar tidak dilakukan tanpa kepastian pengguna dan prospek komersial.

"Investasi pusat data ini nilainya sangat besar, bisa ratusan triliun rupiah. BUMN seperti Telkom maupun Danantara tidak boleh gegabah membangun fasilitas tanpa kepastian pengguna (use case). Fluktuasi teknologi bisa membuat pasar bergejolak dalam 2–3 tahun ke depan. Investor asing masuk ke Batam karena trust, maka harus ada jaminan kepastian hukum yang konsisten dari pemerintah," tegas Sturman.

Kebutuhan Daya Diproyeksikan Tembus 3.000 Megawatt

Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja dan dokumen pemaparan BP Batam, kawasan industri Nongsa Digital Park diproyeksikan menampung sedikitnya sembilan komitmen investasi pusat data berskala besar.

Kebutuhan daya kumulatif industri digital tersebut diperkirakan meningkat dari kapasitas dasar 800 megawatt menjadi lebih dari 3.000 megawatt secara bertahap.

Komisi VI DPR RI pun mendorong BUMN penyedia infrastruktur menaikkan perencanaan kapasitas daya untuk memastikan Batam mampu mengakomodasi perkembangan industri pusat data.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mendukung posisi Batam sebagai kawasan strategis industri digital sekaligus memperkuat perlindungan dan pengelolaan data nasional di dalam negeri.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026