Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Duh! Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp559 Triliun

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Duh! Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp559 Triliun

Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2019 telah terealisasi Rp1.018,47 triliun alias hanya mencapai 64,56 persen dari target sebesar Rp1.577,56 triliun di APBN 2019.

Dengan raihan itu, maka kurang dari dua bulan, DJP masih harus mengumpulkan penerimaan sebesar Rp559,09 triliun hingga akhir tahun ini. Adapun realisasi penerimaan pajak hingga Oktober hanya tumbuh 0,23 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Baca juga: Huft! Cerita Ekonomi Indonesia yang Mengalami Tekanan di 2019

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kondisi global yang bergejolak seperti perang dagang membuat industri dalam negeri ikut tertekan. Hal ini juga mempengaruhi dunia usaha dalam negeri sehingga sangat berdampak pada penerimaan pajak. "Ini akan mempengaruhi penerimaan pajak dan PNBP kita yang pasti akan lebih rendah," ujar Sri Mulyani.

Direktorat Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengakui bahwa hingga akhir tahun penerimaan pajak kembali tidak akan mencapai target seperti tahun-tahun sebelumnya. Terlebih, tahun ini tekanannya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, penerimaan pajak tertekan terutama disebabkan oleh penerimaan migas yang kontraksi 9,27% dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama mampu tumbuh 17 persen. "Tertekan karena adanya penurunan harga minyak di pasar Internasional," paparnya.

Baca juga: Defisit APBN Melebar Mencapai 1,80 Persen di Oktober 2019

Praktis, kondisi ini, diakui bahwa shortfall penerimaan pajak akan lebih lebar dari prediksi awal. Kendati demikian, ia tidak menyebutkan angka pastinya.

"Kalau shortfall akan kita tangani dengan seksama. Banyak yang akan kita lakukan dalam dua bulan terakhir ini. Kami akan melakukan pengawasan, khususnya untuk sektor yang alami pertumbuhan positif. Kami akan kelola dan tingkatkan pengawasan," tuntas Suryo.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta