Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Pengedar Narkoba di Cirebon Dibekuk, Mirisnya Ada Seorang Ibu Hamil

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Empat Pengedar Narkoba di Cirebon Dibekuk, Mirisnya Ada Seorang Ibu Hamil

Pantau.com - Kepolisian Resor Cirebon Kota membekuk empat orang pengedar narkoba dan obat terlarang termasuk salah satunya merupakan wanita hamil.

"Ada empat orang tersangka yang kita tangkap, karena terbukti mengendarkan narkoba dan obat terlarang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Polda Jatim Buru Seorang Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Roland mengatakan dari empat orang tersebut dua merupakan pengedar narkoba jenis sabu yaitu berinisial VL dan seorang wanita hamil berinisial TN (24).

Kedua pelaku lanjut Roland, berbeda kelompok akan tetapi mereka mengambil narkoba jenis sabu di tempat yang sama yaitu dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gintung, Kabupaten Cirebon.

"Keduanya mengambil sabu di tempat yang sama yaitu di Lapas Gintung," ujarnya.

Selain itu untuk sistem pengambilan sabu dari Lapas Gintung yaitu melalui perantara serta menggunakan sistem tempel, di mana barang haram tersebut diletakan di tempat yang sudah disepakati.

Baca juga: Empat Anak Belasan Tahun Diciduk Usai Jadi Suruhan Bandar Narkoba

Sementara dua orang yang mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin masing-masing berinisial AF dan B, di mana barang tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di Jakarta.

Menurutnya dari dua tangan pengedar obat terlarang kata Roland, pihaknya menyita 1.500 butir pil trihex dan 448 butir pil dexstro.

"Keduanya memang sudah lama kita cari, karena memang sudah sering mengedarkan obat-obatan di wilayah Cirebon," tuturnya.

rn
Penulis :
Kontributor RZK