Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fadli Zon Setuju UU Tipikor Direvisi, tapi...

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Fadli Zon Setuju UU Tipikor Direvisi, tapi...

Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku setuju dengan wacana untuk merevisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Akan tetapi, menurutnya revisi itu dilakukan secara holistik bukan dengan cara parsial per pasal.

"Ya, saya sih kita melihat ya persoalan pemberantasan korupsi ini harus dilihat secara holistik. Kita membicarakan juga jangan tambal sulam itu yang kita harapkan, kita ingin holistik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: KPK Desak Revisi UU Tipikor, MenkumHAM: Anggota DPR Sibuk Mikir Dapilnya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi selama ini menurutnya masih ada tebang pilih. Untuk itu, dia menginginkan revisi ini dilakukan secara keseluruhan.

"Kita kalau mau melakukan perubahan lebih bagus jangan tambal sulam. Apalagi, kita juga akan ada KUHP, KUHP ini harus sejalan dengan semangat yang ada dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut KPK 'Lempar Handuk' Soal Usulan Revisi UU Tipikor, Maksudnya?

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan jika pemerintah ingin menunjukan keseriusan dalam penanganan kasus korupsi, revisi UU Tipikor salah satu hal yang bisa dilakukan. Namun diakui Agus merevisi Undang-Undang memang memerlukan waktu yang tak sebentar.

"Kalau saya boleh mengusulkan, KPK ingin pemerintahan yang tidak lama lagi ini kalau mau meninggalkan landasan baik untuk pemberantasan korupsi itu revisi UU Tipikornya. Kalau tadi melalui jalur prolegnas jauh, panjang, banyak target tidak tercapai. Bagaimana kalau kita buat Perppu. Itu relatif cepat. Tinggal melihat lalu sahkan atau tidak," ucapnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi