Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Geledah Rumah Hercules, Ini yang Ditemukan Polisi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Geledah Rumah Hercules, Ini yang Ditemukan Polisi

Pantau.com - Usai ditetapkannya Hercules Rosario Marshal sebagai tersangka pendudukan dua lahan yang berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, polisi langsung bergerak cepat dengan menggeledah rumah pria asal Timor itu.

Sudut-sudut rumah mewah milik Hercules yang berada Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, tak lepas dari penglihatan polisi saat digeledah pada Kamis (22/11/2018).

Baca juga: Pantau Sorot: Catatan Kriminal Hercules, Bos Preman dari Timor yang Kembali Diciduk

Alhasil dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa surat kuasa yang tersimpan di lemari besi, lantai 2 kamarnya. 

“Di situ kami temukan surat kuasa,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).


Surat kuasa itu diketahui didapat Hercules dari seseorang yang diduga berinisial HM. Saat ini, kata Edy, sosok yang memberikan surat kuasa itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga: Polisi: Hercules Minta Rp500 Ribu per Bulan ke Pemilik Toko

Namun, Edy menyebut sosok itu hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Akan tetapi tak menutup kemungkinan sosok itu juga akan menjadi tersangka dalam kasus pendudukan lahan.

"Hari ini kami melalukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi tersebut adalah yang memberikan kuasa lapangan kepada saudara Hercules. Nanti akan kami tentukan apakah bisa ditingkatkan statusnya tapi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," papar Edy.

Penulis :
Adryan N