Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Gerah Terhadap Sanksi AS, Iran Lapor ke Mahkamah Internasional

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Gerah Terhadap Sanksi AS, Iran Lapor ke Mahkamah Internasional

Pantau.com - Iran menyatakan telah mengajukan pengaduan terhadap AS di Mahkamah Internasional atas keputusan Presiden Donald Trump untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pasca memutuskan mundur dari kesepakatan nuklir Iran.

Dengan membawa kasus ini ke pengadilan, Iran meminta pertanggungjawaban AS karena melanggar hukum atas kebijakan sanksi baru tersebut.

“Iran berkomitmen pada aturan hukum dalam menghadapi penghinaan AS terhadap diplomasi dan kewajiban hukum. Sangat penting untuk melawan kebiasaannya melanggar hukum internasional," kata dia seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Kelangkaan Air di Meksiko Teratasi, Tanya ke Wanita Berusia 55 Tahun Ini

Berdasarkan ketentuan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada tahun 2015 silam yang disepakati oleh Iran, AS, China, Rusia dan Uni Eropa, Iran secara drastis mengurangi persediaan uranium dan jumlah sentrifugal sebagai ganti pencabutan dukungan Barat.

Saat ini, pemenuhan komitmen Iran di bawah kesepakatan itu dikonfirmasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Trump yang cabut dari kesepakatan tersebut mengecam jika kesepakatan itu telah cacat. Ketidakpercayaan yang mendalam terhadap Iran sebagai alasan atas sikap AS itu.

Langkah Trump mendapat kritikan keras dari Uni Eropa, China dan Rusia, yang semuanya memutuskan untuk tetap berpegang pada kesepakatan tersebut.

Baca juga: Pertemuan Trump-Putin Seperti Seorang Petinju di Atas Ring

Penulis :
Widji Ananta