
Pantau.com - Arema FC berhasil melangkahkan kakinya ke final Piala Presiden 2019. Dalam leg kedua semifinal di Stadion 17 Mei Banjarmasin, melawan Kalteng Putra, tim berjuluk Singo Edan itu sukses menang dengan skor 3-0, Jumat (5/4/2019).Skuad asuhan Milomir Seslija di babak pertama sudah bisa membuka keunggulan ketika pertandingan baru memasuki menit 10 melalui gol Dedik Setiawan. Selang 10 menit kemudian, Singo Edan menambah keunggulan atas Kalteng Putra. Kali ini giliran Johan Alfarizi yang mencatatkan namanya di papan skor.Tertinggal dua gol harusnya membuat Kalteng Putra bangkit. Namun, gawang mereka kembali kebobolan pada menit 40 setelah striker Arema FC, Riky Kayame mencetak gol.Memasuki babak kedua, Kalteng Putra menaikkan tempo permainan. Mereka coba menekan lini pertahanan Arema FC yang pada babak pertama bermain dengan solid.Meski terus berupaya memburu gol, namun Kalteng Putra dibuat kesulitan. Serangan demi serangan yang mereka bangun bisa dipatahkan oleh Arema FC.Skor 3-0 untuk keunggulan Arema FC bertahan hingga wasit Nusur Fadilah meniupkan peluit tanda pertandingan usai. Singo Edan berhak melaju ke babak final dengan keunggulan agregat enam gol tanpa balas.Arema FC tinggal menanti lawan di babak final antara Madura United dan Persebaya Surabaya. Kedua tim baru akan memainkan leg kedua semifinal pada Sabtu 6 April 2019.Susunan Pemain:
Kalteng Putra: Riki Pambudi; Bobby Satria, Kevin Gomes de Oliviera (Wasyiat Hasbullah 46'), Rafael De Jesus Bonfim, Dadang Apridianto (I Gede Sukadana 60'), Rizky Dwi Febrianto (Dendi Maulana 85'), Yu Hyun-koo (Fajar Handika 60'), Antoni Putro Nugroho (Pandi Lestaluhu 85'), Diogo Campos Gomes, Patrich Wanggai, Ferinando Pahabol (Michael Rumere 46').Arema FC: Kartika Ajie; Arthur Cunha (Pavel Smolyachenko 88'), Hamka Hamzah (Ikhfanul Alam 62'), Johan Alfarizi, Alfin Tuasalamony, Hanif Sjahbandi (Muhammad Rafli 72'), Hendro Siswanto (Jayus Hariono 76'), Makan Konate, Dedik Setiawan (Ricky Akbar Ohorella 88'), Dendi Santoso, Riky Kayame (Ahmad Nurhardianto 62').
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta