
Pantau.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diduga kuat kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin akibat dibunuh. Jamaluddin ditemukan tewas pada Jumat lalu, (29/11/2019).
Ia mengatakan saat ini tim forensik masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban.
"Masih kita uji cairan lambungnya apakah dia meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak," kata Kapolda saat dijumpai di Centre Point Mall Medan, Minggu sore (1/12/2019).
Baca juga: Seorang Hakim Ditemukan Tewas di Jurang Areal Kebun Sawit
Mengenai dugaan pembunuhan, kata Agus, masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
"Ada beberapa informasi terkait dengan sebelum kejadian, ada beberapa informasi yang bisa kita peroleh, yang sekarang ini sedang didalami oleh penyelidik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Baca juga: Hakim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Tak Temukan Bekas Luka
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK