
Pantau - Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya hubungan sesama jenis antara tersangka SA alias Saepullah dengan korban Kunaefi (51) dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kota Depok, meski penyidik menegaskan motif utama yang ditemukan saat ini adalah pencurian yang disertai pembunuhan berencana.
Polisi Telusuri Dugaan Relasi Pelaku dan Korban
Pendalaman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta analisis telepon seluler milik tersangka.
Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka tergabung dalam komunitas gay.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP (telepon genggam) milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," ungkapnya.
Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan dugaan hubungan sesama jenis tersebut sebagai motif pembunuhan.
"Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," ujar Dimitri.
Penyidik juga telah menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan berencana.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP," terangnya.
Barang Bukti dan Potongan Tubuh Masih Dicari
Polisi masih melengkapi alat bukti dengan mencari pisau yang diduga digunakan pelaku saat menghabisi korban serta potongan kedua kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.
"Dalam pencarian," kata Dimitri terkait perkembangan pencarian barang bukti.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan jasad pria termutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Korban diketahui berkenalan dengan pelaku melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026.
Menurut penyidik, pertemuan tersebut berujung pada pembunuhan setelah pelaku diduga menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau, kemudian memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah, sedangkan kedua kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



