
Pantau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Wahyu Setiawan, dan Ilham Saputra. Rencananya, pemeriksaan itu akan berlangsung besok, Kamis, 31 Januari 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan agenda pemeriksaan itu. Menurutnya, keduanya akan diperiksa terpisah lantaran berbeda waktu pemeriksaan.
Baca juga: Dua Pimpinan KPU Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
"Iya benar, agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB," ucap Argo kepada Pantau.com, Rabu (30/1/2019).
Selain itu, pemeriksaan itu sendiri, lanjut Argo, masih mengagendakan klarifikasi soal laporan Oesman Sapta Oedang (OSO) soal tak diloloskan dirinya sebagai caleg DPD pada Pileg 2019.
"Masih agenda klarifikasi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro telah memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi, soal laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) yang menyebut tak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan ihwal dimulainya penyelidikan itu. Bahkan, saat ini tim penyidik tengah mengklarifikasi tudingan pihak terlapor kepada KPU.
Baca juga: KPU Tegas Beri Tenggat Waktu ke OSO Soal Status Pencalegannya
"Iya benar. Tahap klarifikasi yang dituduhkan oleh pelapor (OSO)," ucap Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Januari 2019.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi