Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menag Ungkap Alasan Gunakan Jet Pribadi OSO, Laporkan ke KPK sebagai Dugaan Gratifikasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menag Ungkap Alasan Gunakan Jet Pribadi OSO, Laporkan ke KPK sebagai Dugaan Gratifikasi
Foto: (Sumber: Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag..)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan alasan menerima fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang saat melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan.

Nasaruddin menjelaskan penggunaan jet pribadi tersebut berkaitan dengan keterbatasan waktu penerbangan komersial dan agenda kenegaraan yang padat.

“Karena jam 11 malam pukul 23.00 waktu setempat kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 23 Februari 2026.

Pada hari yang sama, Nasaruddin mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi berupa fasilitas penerbangan tersebut. Ia menegaskan kesiapannya menerima konsekuensi apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab,” katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tiga poin terkait pelaporan dugaan gratifikasi tersebut.

“Pertama, bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pelaporan tersebut menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara di Indonesia.

“Kedua, pelaporan dugaan gratifikasi tersebut menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara di seluruh Indonesia,” katanya.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta.

“Ketiga, ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak-pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk-bentuk lainnya kepada penyelenggara negara ataupun ASN,” tutur Budi.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2026 isu penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama ramai diperbincangkan di media sosial X. Diketahui, Nasaruddin menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan dengan alasan efisiensi waktu.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO juga yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib.

Sebelumnya, pada 18 Februari 2026 Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menteri Agama dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus dipanggil oleh lembaga antirasuah.

Penulis :
Aditya Yohan