Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

IPW Desak DPR Tolak Nama Idham Azis Jadi Kapolri, Ini Alasannya

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

IPW Desak DPR Tolak Nama Idham Azis Jadi Kapolri, Ini Alasannya

Pantau.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta kepada Komisi III di DPR RI untuk menolak nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal menjadi Kapolri untuk gantikan Jenderal Pol Tito Karnavian yanhg kini resmi menjabat sebagai Mendagri.

"IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis," kata Neta saat dihubungi di Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.

Baca Juga: Idham Azis Persiapkan Diri Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sosok Idham tidak memenuhi syarat minimal masa jabatan Kapolri.

"Menurut ketentuan Kompolnas, calon Kapolri itu minimal masa dinasnya sebagai polisi harus dua tahun lagi. Sementara Idham Azis hanya satu tahun lebih," ungkapnya.

Jika Idham Azis tetap dipaksakan menjadi Kapolri, ia khawatir prosedurnya akan menyalahi hukum.

"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk," tandasnya.

Sebelumnya Kompolnas mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi berisi usulan lima nama calon Kapolri, yang salah satunya Komjen Pol Idham Azis.

Baca Juga: Idham Ditunjuk Jadi Kapolri, DPR: Uji Kepatutan Tunggu Komisi III Terbentuk

Kemudian presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Rencananya pada pekan depan, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Idham Azis sebagai calon Kapolri.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah

Terpopuler