
Pantau - Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa keputusan Polda Metro Jaya yang tidak menyatakan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP) sebagai bunuh diri merupakan bentuk kehati-hatian institusional yang patut diapresiasi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya merupakan sikap profesional dan berbasis pada hasil investigasi ilmiah.
"Kalau Polda Metro Jaya tidak menyatakan bahwa kematian ADP karena bunuh diri, ini hanya menyampaikan sikap kehati-hatian saja," ujarnya.
Menurut Sugeng, pernyataan bahwa tidak ditemukan tindak pidana dan tidak ada keterlibatan pihak lain menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan secara akurat dan objektif.
"Karena dengan dua perkataan tersebut, tidak ada tindak pidana ataupun tidak ada keterlibatan orang lain, maka perkara ini, tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak lain," ungkapnya.
Investigasi Forensik dan Bukti Lapangan Dukung Kesimpulan
Sugeng menegaskan bahwa kesimpulan penyelidikan Polda Metro Jaya telah melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif lintas disiplin ilmu.
Investigasi dilakukan dengan menggabungkan metode digital forensik, toksikologi, psikologi forensik, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada hasil olah TKP, hanya ditemukan sidik jari milik ADP, termasuk pada lakban yang digunakan, tanpa adanya sidik jari pihak lain.
"Menurut saya kasus ini sudah selesai, tidak ada satu tanda pun adanya keterlibatan pihak lain yang menyebabkan kematian ADP," tegas Sugeng.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Wira menambahkan bahwa penyelidikan telah melibatkan sejumlah ahli forensik dan belum ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana dalam kasus ini.
"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan