
Pantau.com - Parlemen Iran menyiapkan rancangan yang memasukkan Komando Sentral AS (CENTCOM) ke dalam daftar teror negara Persia, demikian laporan kantor berita Iran, IRNA.
Keputusan tersebut diambil sebagai reaksi atas tindakan Washington memasukkan Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) ke dalam datar hitam sebagai organisasi teroris.
IRNA menyatakan keputusan yang diambil untuk memutuskan tindakan untuk membuat perdamaian dan persatuan di wilayah ini dan mencairkan IRGC sebagai kelompok teroris.
Baca juga: Niat Pelesiran ke Amerika? Hati-hati Wabah Mengerikan Tengah Mengintai
Keputusan ini juga memberi wewenang kepada Pemerintah Iran dan Angkatan Bersenjata untuk melakukan tindakan yang perlu agar AS tidak dapat menggunakan fasilitas dan kekuatan mereka terhadap Iran, kata Kantor Berita Turki, Anadolu.
Keputusan itu juga mengatur setiap pekerjaan yang sama dengan CENTCOM dianggap sebagai melakukan tindak kejahatan.
Pekan lalu, Parlemen Iran merancang peraturan yang mempertimbangkan semua misi AS yang ditugaskan di Timur Tengah sebagai pelindung, pembalasan terhadap dicapnya IRGC sebagai organisasi teroris.
Baca juga: Ungkit Soal IRGC, Iran Sebut Ancaman AS Ancam Kedaulatan Negara Dunia
Tindakan itu juga dilakukan sehari-hari setelah pemerintah AS mengumumkan akan meminta keringanan hukuman terhadap kebebasan negara - Turki, Cina, Yunani, India, Italia, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan untuk memanfaatkan minyak dari Iran.
AS kembali memberlakukan persetujuan atas ekspor minyak Iran pada November, setelah Washington keluar dari perjanjian nuklir 2015 dengan Iran.
Saat itu, pemerintah AS mengumumkan akan memberi waktu 180 hari kepada pihak yang mendapat keringanan sanksi yang disebut Pengecualian Pengurangan Signifikan (SREs) bagi negara untuk membantu mereka menyiapkan penghentian pasokan minyak Iran buat mereka.
- Penulis :
- Widji Ananta