Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jaksa Hadirkan 10 Saksi di Sidang Suap Jabatan Kemenag

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Jaksa Hadirkan 10 Saksi di Sidang Suap Jabatan Kemenag

Pantau.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh orang saksi dalam sidang kasus suap pengisian jabatan tinggi di Kementrian Agama hari ini, Rabu (3/7/2019). Salah satu saksi tersebut yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Seluruh saksi telah hadir di ruang persidangan Kusuma Atmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Tiba di PN Tipikor, Khofifah Jadi Saksi Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

Kesepuluh saksi tersebut di antaranya:

1. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
2. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Musyaffa Noer
3. Staf ahli bidang hukum Kementerian Agama Jenedjri M. Gaffar
4. Sekretaris PPP Jatim Norman Zein
5. Kasubad Informasi dan Humas Kantor Kemenag Jatim Markus
6. PNS Biro kepegawaian Kemenag RI Sujoko
7. Kepala Subag Biro Kepegawaian Kemenag RI Septian Saputra
8. Anggota Polri, ajudan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Hery Purwanto
9. PNS Kemenag Aulia Muttaqin
10. Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo

Baca juga: Ketua Pansel Kemenag Gresik Sebut Tak Pernah Setuju Muafaq Dicalonkan

Jaksa KPK meminta pemeriksaan saksi dibagi dua termin. Termin pertama, jaksa meminta agar pemeriksaan dilakukan terhadap Musyaffa, Khofifah, Nurman, Markus, dan Herry.

Sementara lima saksi lainnya diminta tetap menunggu di ruang sidang.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi