
Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama tinggal menunggu terbitnya peraturan presiden.
Rini mengatakan izin prakarsa untuk penerbitan peraturan presiden tersebut telah diperoleh dari Presiden dan saat ini masih dalam proses administrasi.
"Tentunya kami sudah dapat izin prakarsa ya dari Presiden untuk perpresnya, dan ini masih dalam proses. Mudah-mudahan nanti bisa segera ditandatangani begitu ya," ungkap Rini.
Ia menjelaskan Kementerian PANRB hanya menunggu peraturan presiden tersebut ditandatangani karena seluruh proses pembentukan Ditjen Pesantren di internal kementeriannya telah rampung.
"Dari kami sudah selesai. Tinggal ditandatangani," tegasnya.
Sebelumnya, rencana pembentukan Ditjen Pesantren Kementerian Agama disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada peringatan Hari Santri 22 Oktober 2025.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan pembentukan Ditjen Pesantren akan mengubah Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Pada 24 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren.
Pada 30 Oktober 2025, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebutkan kementeriannya mengusulkan lima direktorat dan satu sekretariat dalam struktur Ditjen Pesantren.
Pada 28 Januari 2026, Menteri Agama menyampaikan pembentukan dan operasionalisasi Ditjen Pesantren membutuhkan dukungan anggaran hingga Rp12,6 triliun.
- Penulis :
- Aditya Yohan







