Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua MPR Minta Armada "Coast Guard" Indonesia Diperkuat di Natuna

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Ketua MPR Minta Armada "Coast Guard" Indonesia Diperkuat di Natuna

Pantau.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat armada penjaga pantai atau "coast guard" di perairan Natuna karena petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang.

rn"Saya mengingatkan pemerintah bahwa petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Oleh karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Utamakan Diplomasi Tegas pada China Soal Natuna

rnMenurutnya, provokasi China di Perairan Natuna pada pekan kedua Desember 2019 merupakan pengulangan peristiwa serupa pada pada Maret 2016.
rn
rnIa mengatakan, pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke perairan Natuna dengan tujuan mencuri ikan dan upaya penangkapan kapal oleh TNI dihalang-halangi kapal Coast Guard China.
rn
rn"Modus yang sama dipraktikkan lagi pada Desember 2019, puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing). Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi pemerintah China," ungkapnya.
rn
rnSelain itu, menurut Bamsoet, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017.
rn
rnIa menjelaskan, inisiatif Indonesia itu dikecam Beijing, dan saat itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menilai penggantian nama itu tidak masuk akal.
rn
rn"Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis," kata politikus Partai Golkar itu.
rn
rnBamsoet menegaskan bahwa berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara.
rn
rnUntuk itu, menurutnya, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja termasuk China.

Baca juga: Jimly Sebut Klaim Sepihak China atas Peraiaran Natuna Hanya...

rn"Untuk mewujudkan ambisinya menguasai perairan Natuna, boleh dipastikan China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu," tuturnya.
rn
rnOleh karena itu, menurut dia, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan.rn

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah