
Pantau.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas untuk mengupayakan langkah diplomasi terkait dengan klaim sepihak China terhadap wilayah kedaulatan RI perairan Natuna.
"Seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pantau.com, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Infografis Potensi di Perairan Natuna yang Buat China 'Ngiler'
Kendati begitu, menurut sikap tegas RI juga tidak boleh dihilangkan dalam masalah ini. Ia mengatakan, bahwa wilayah perairan Natuna merupakan kedaulatan wilayah Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS tahun 1982).
"Karena itu tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 dimana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan meminta jajaran TNI untuk meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai).
"Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna," tuturnya.
Baca juga: 5 KRI Sudah di Natuna Siap Tempur dengan Kapal Coast Guard China
Sementara di sisi lain terkait dengan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi terkait dengan hukuman terhadap kapal-kapalasing nakal. Menurutnya diperlukan sanksi tegas agar kapal asing tak masuk wilayah Indonesia.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah