Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polres Natuna Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polres Natuna Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran
Foto: (Sumber : Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie. ANTARA/Muhamad Nurman..)

Pantau - Kepolisian Resor Natuna, Polda Kepulauan Riau, membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian keluar daerah selama masa libur Lebaran.

Layanan penitipan tersebut tersedia di kantor Kepolisian Sektor maupun di Polres Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie menyampaikan bahwa layanan ini disediakan untuk mencegah terjadinya tindak pencurian ketika masyarakat meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik.

Ia mengatakan, "Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik, silakan menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya di Polsek atau Polres. Layanan ini tidak dipungut biaya dan kami menjamin keamanan barang yang dititipkan".

Kapolres menegaskan bahwa layanan penitipan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman selama masa libur Lebaran.

Imbauan Keamanan bagi Masyarakat

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan.

Bentuk kejahatan yang perlu diwaspadai antara lain penipuan dan pencurian.

Masyarakat juga diingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengunggah informasi yang dapat menunjukkan bahwa rumah sedang kosong karena ditinggalkan pemiliknya.

Kapolres juga menekankan bahwa keamanan rumah harus menjadi perhatian utama sebelum ditinggalkan saat mudik.

Masyarakat diminta memastikan rumah telah terkunci dengan baik sebelum bepergian.

Selain itu, masyarakat juga perlu memeriksa kondisi listrik dan peralatan dapur seperti kompor agar dalam keadaan aman.

Pastikan Kendaraan Layak Jalan

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh menggunakan kendaraan pribadi, diimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan terlebih dahulu.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar.

Ia mengatakan, "Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar".

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi dapat menghubungi kantor polisi terdekat.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ia menambahkan, "Hindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balapan liar serta jauhi penyalahgunaan narkoba".

Penulis :
Aditya Yohan