Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Ekspor Perdana Ikan Hidup Natuna ke Hong Kong Dikawal Ketat Karantina Kepri, Total Nilai Capai Rp861 Juta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ekspor Perdana Ikan Hidup Natuna ke Hong Kong Dikawal Ketat Karantina Kepri, Total Nilai Capai Rp861 Juta
Foto: Proses pemeriksaan ikan di Natuna, Kepri pada Februari 2026 (sumber: Karantina Kepri)

Pantau - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan hidup dari Kabupaten Natuna menuju Hong Kong dengan total nilai mencapai Rp861 juta.

Pengiriman ikan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal dari Pelabuhan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, pada 2 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.

Total ikan hidup yang diekspor mencapai sekitar 8,3 ton atau sebanyak 8.326 ekor, dengan komoditas utama berupa ikan kerapu bernilai ekonomis tinggi.

Jenis Ikan Ekspor dan Nilai Ekonomisnya

Ekspor kali ini terdiri dari berbagai jenis ikan kerapu, antara lain kerapu sunu sebanyak 1.320 ekor, kerapu cantang 1.222 ekor, kerapu cantik 1.150 ekor, kerapu macan 1.050 ekor, kerapu bakau 1.010 ekor, dan jenis kerapu lainnya sebanyak 2.153 ekor.

Selain kerapu, juga diekspor ikan kakaktua sebanyak 421 ekor.

Komoditas perikanan ini menjadi andalan ekspor Kabupaten Natuna, karena memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional, khususnya di negara-negara dengan standar mutu ketat seperti Hong Kong.

Proses Karantina Ketat untuk Jaminan Kualitas

Pengawasan karantina terhadap ekspor ikan ini dilakukan oleh BKHIT Kepulauan Riau sejak 1 hingga 2 Februari 2025.

"Proses karantina dan pemeriksaan dilakukan sejak tanggal 1 hingga 2 Februari 2025. Kapal diberangkatkan menuju Hong Kong pada pukul 15.00 WIB," ungkap pihak BKHIT.

Ikan yang diekspor telah menjalani berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari verifikasi dokumen seperti packing list dan invoice yang diajukan melalui aplikasi Best Trust.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik terhadap ikan dan media pembawanya, serta pengujian laboratorium untuk memastikan ikan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.

"Setelah dokumen dinyatakan lengkap, barulah dilakukan pemeriksaan fisik ikan dan pengujian laboratorium," ia mengungkapkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh ikan memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga diterbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai salah satu syarat utama ekspor.

Tujuan pengawasan ketat ini adalah untuk menjaga kepercayaan negara tujuan ekspor, terutama Hong Kong yang dikenal memiliki standar tinggi terhadap produk perikanan impor.

"Kehadiran Karantina Kepulauan Riau di Natuna diharapkan dapat terus menjamin keamanan dan kualitas produk perikanan, sekaligus mendorong potensi kelautan Natuna agar mampu bersaing di pasar internasional," ia menambahkan.

Penulis :
Arian Mesa