
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait perkara kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Sebagai bagian dari proses Penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso), Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Baca juga: Seorang Menteri Diduga Beri Dana ke Bowo Sidik untuk Serangan Fajar
Febri mengungkapkan, penggeledahan masih berlangsung hingga siang ini. Belum dikabarkan apakah ada barang bukti yang disita dari proses penggeledahan tersebut.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Bowo Sidik Pangarso pernah menerima uang sebanyak Rp 2 miliar dari Enggartiasto. Uang itu disebut-sebut untuk mengamankan peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi.
Dalam perkara di KPK, Bowo berstatus tersangka dalam kasus suap kerjasama pengapalan distribusi pupuk PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
KPK menduga, Bowo menerima suap dari PT HTK kemudian menggunakannya untuk serangan fajar dalam pencalegan dirinya di dapil Jawa Tengah 2.
Saat operasi tangkap tangan, Maret 2019 lalu, KPK menyita uang sejumlah Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus dan 2 kontainer. Uang itu yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan sebagian dari Rp 8 miliar itu didapat Bowo dari PT HTK dan sumber lain, salah satunya Menteri di Kabinet kerja.
"Sumber uang memenuhi Rp 8 M yang ada di amplop itu sudah, dari salah satu menteri yang sekarang ada di kabinet ini," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Sedangkan dalam kasus suap distribusi pupuk, KPK menduga Bowo telah menerima uang dari PT HTK sebanyak enam kali dengan total Rp 221 juta dan USD 85.130. Uang-uang tersebut kemudian diubah dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang ditemukan KPK dalam amplop di sebuah kantor di Jakarta.
Baca juga: Kuasa Hukum Bowo Sidik Bantah Kliennya Sebut Nama Mendag
Bowo diduga masih menerima pemberian ke tujuh dari PT HTK saat KPK melakukan operasi tangkap tangan kemarin. Uang yang diterima Bowo melalui pihak swasta PT Inersia, Indung, sebanyak Rp 89,4 juta.
rn- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi