
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, yaitu Wahyu Setiawan.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Ada Barang Bukti Uang Tunai dari OTT yang Menjerat Bupati Sidoarjo
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang.
"Iya siang tadi di KPU," ucap Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga: OTT KPK Perdana di Era Firli: Bupati Sidoarjo dan Kepala Dinas Ditangkap
Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
rn- Penulis :
- Kontributor TIH