Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

KPK Malaysia Tahan Istri Najib Razak Terkait Korupsi 1MDB

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

KPK Malaysia Tahan Istri Najib Razak Terkait Korupsi 1MDB

Pantau.com - Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia telah menahan istri bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yaitu Datin Seri Rosmah Mansor, Rabu sore (3/10/2018).

Siaran pers yang dikirim SPRM ke media menyatakan, penahanan itu berhubungan dengan penyelidikan pencucian uang setelah SPRM mendapat izin mendakwa dari Kepala Kejaksaan Agung.

Baca juga: Polisi Malaysia Kembali Periksa Najib Razak Soal Korupsi 1MDB

Penahanan dilakukan pada pukul 15.20 waktu setempat di Kantor Pusat SPRM, Putrajaya.

Rosmah akan menghadapi beberapa dakwaan di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang atau Pengubahan Wang Haram, Pencegahan Pembiayaan Terorisme dan Hasil Daripada Aktifitas Haram (AMLATFPUAA) 2001.

Rosmah akan dibawa ke Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur pada 4 Oktober 2018, jam 08.00 pagi untuk pendakwaan tersebut.

Penulis :
Widji Ananta