Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Sebut Pelaporan People Power Terasa Janggal

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Sebut Pelaporan People Power Terasa Janggal

Pantau.com - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menyebut laporan soal people power dan makar terhadap kliennya itu terasa janggal. Pasalnya, Eggi merupakan seorang warga sipil biasa dan bukanlah seseorang yang dapat menggerakkan orang untuk turun ke jalan.

"Ini yang perlu digarisbawahi adalah konteks makar itu tidak terpenuhi sebagai pelaku makar," ucap Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Baca juga: Diagendakan Jalani Pemeriksaan, Eggi Sudjana Bawa Bukti Ini ke Polisi

Konteks makar, kata Pitra, merupakan sebuah gerakan yang dapat memengaruhi atau membuat setengah penduduk suatu negara melakukan pergerakan.  Akan tetapi, pada kenyataannya kliennya tak bisa melakukan hal itu. Sehingga tudingan terhadap Eggi Sudjana sebagai pelaku makar merupakan hal yang aneh.

"Yang dikatakan makar itu adalah setengah rakyat Indonesia itu bisa dikuasai atau digerakkan. Ini kan Eggi Sudjana adalah seorang sipil, bukan militer," ungkap Pitra.

Sementara, terkait dengan people power, Pitra menyebut bahwa arti sebenarnya kalimat itu adalah gerakan masyarakat yang tidak melanggar konstitusi hukum yang ada.

Baca juga: Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Soal People Power, Eggi: Liat Situasi

"People power itu adalah kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat itu bermacam-macam," kata Pitra.

Untuk diketahui, sebelumnya, Eggi Sudjana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 April 2019. 

Laporan Supriyanto telah teregiatrasi dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Penulis :
Adryan N