HOME  ⁄  Nasional

Diagendakan Jalani Pemeriksaan, Eggi Sudjana Bawa Bukti Ini ke Polisi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Diagendakan Jalani Pemeriksaan, Eggi Sudjana Bawa Bukti Ini ke Polisi

Pantau.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana direncanakan akan menjalani pemeriksaan terkait people power. Dalam agenda tersebut, sejumlah alat bukti akan dibawa untuk membuktikan bahwa Eggi tak terbukti dengan tudingan yang dilaporkan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni. Menurutnya, beberapa alat bukti telah dipersiapkan, salah satunya yakni buku yang berjudul 'Jokowi People Power'.

Baca juga: Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Soal People Power, Eggi: Liat Situasi

"Kita sudah siapkan beberapa barang bukti, ada buku yang berjudul 'Jokowi People Power' dan berita media tentang 'Moeldoko Perang Total'," ucap Pitra kepada Pantau.com saat dihubungi, Jumat (3/5/2019).

Dengan alat bukti itu, kata Pitra, pihaknya akan mempertanyakan apa pelanggaran atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh kliennya itu.

Selain itu, saat disinggung terkait akankah kliennya itu akan menghadiri pemeriksaan, Pitra menegaskan bahwa Eggi Sudjana dipastikan akan hadir untuk menjalani pemeriksaan itu.

"Tentu hadirlah, kita warga negara yang baik jadi pasti hadir," tegas Pitra.

Sebelumnya, Eggi Sudjana kembali diagendakan menjalani pemeriksaan terkait People Power pada Jumat (3/5/2019). Namun, Eggi menyebut dirinya belum bisa memastikan akan menghadiri pemeriksaan itu.

"Liat situasi (hadir atau tidak dalam pemeriksaan)," ucap Eggi Sudjana saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Untuk diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat , 19 April 2019.

Baca juga: Dipanggil Polisi Soal Gerakan People Power, Ini Kata Eggi Sudjana

Laporan Supriyanto telah teregiatrasi dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi