Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud MD Sindir Rommy yang Seret Nama Khofifah dalam Kasus Suapnya

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Mahfud MD Sindir Rommy yang Seret Nama Khofifah dalam Kasus Suapnya

Pantau.com - Pakar hukum Mahfud MD beri tanggapan soal 'nyanyian' Romahurmuziy (Rommy) dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Rommy menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pernah bicara padanya untuk merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Dalam kasus ini, Haris juga sudah berstatus tersangka KPK.

Baca juga: Khofifah Bantah Pernyataan Rommy Soal Rekomendasi Haris Jadi Kakanwil

Menurut Mahfud, 'nyanyian' Rommy itu bukan masalah apa pun. "Ndak apa-apa. Kan Khofifah juga sudah membantah kalau dia tidak kenal dengan Haris. Dia katanya baru tahu Haris karena menantu temannya dan fotonya ada di koran. Jadi tidak apa-apa," kata Mahfud di Gedung KPK, Jl. Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Mantan Ketua MK ini menyebut apa yang dilakukan Rommy merupakan bagian dari ritual orang yang tertangkap operasi tangkap tangan KPK.

"Jadi begini ritualitas orang ditangkap itu ada tiga. Pertama bilang bahwa 'saya ini dijebak'. Padahal nggak mungkin orang dijebak di OTT. Karena OTT itu pasti dibuntuti sudah lama. Dan dia sendiri yang atur pertemuannya. Kedua dia bilang saya ini korban politik. Selalu begitu dan tidak ada jawaban lainnya," ucap Mahfud.

Baca juga: TKN Santai Tanggapi Nyanyian Rommy Seret Khofifah dalam Suap Kemenag

Biasanya tersangka korupsi baru tidak bisa menyangkal setelah penyidik memaparkan bukti-bukti, lanjut Mahfud. Namun penyangkalan justru berlanjut saat kasus masuk ke persidangan.

Mahfud mengatakan pelaku korupsi akan mengajukan eksepsi atau nota penolakan terhadap surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum. Dalam kasus Rommy, mantan Ketua Umum PPP itu baru sampai tahap pertama.

"Sekarang Rommy baru pada tahap mengatakan dijebak. Kemudian tidak kenal, bilang direkomendasikan orang. Baru tahap itu. Tapi semua sampai saat ini kalau KPK bawa ke pengadilan hasilnya sama. Ini kan sebentar lagi tahapnya sudah diajukan ke pengadilan, nanti dia akan eksepsi," pungkasnya.

Baca juga: Rommy Sebut Gubernur Khofifah Turut Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler