
Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, bahwa tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja memasuki awal tahun depan.
"Sekarang ini saja, per hari ini, kalau di laut kita ada tujuh lapis (aturan). Lapis ini, ini, habis ini, ini, sehingga sama sekali tidak efisien," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Baca juga: Mahfud MD: SKT FPI Tak Bisa Dimintakan oleh Pihak Lain
Hal itu disampaikannya sebelum bertolak menuju Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI untuk membicarakan berbagai hal, terutama Omnibus Law Keamanan Laut.
Menurut mantan Ketua MK itu, selama ini setidaknya terdapat 17 undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut, secara berbeda dengan kewenangan yang berbeda pula.
Banyak dan berlapisnya regulasi yang mengatur laut itu menghambat administrasi pemerintahan, laju perdagangan, dan lalu lintas barang dan manusia.
"Oleh sebab itu, disuruh satukan oleh Presiden. Presiden instruksikan agar penanganan laut itu terpusat," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ketua KPK Seharusnya Tak Perlu Mundur dari Polri
Secara prinsip, jajaran Kemenko Polhukam sudah bertemu dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi sudah melakukan pertemuan terkait Omnibus Law Keamanan Laut.
"Nah, itu nanti yang akan digarap. Mulai tahun baru, minggu depan, itu timnya sudah akan mulai bekerja," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah