Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Meikarta Terkena Kasus, YLKI Imbau Tahan Dulu Beli Properti

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Meikarta Terkena Kasus, YLKI Imbau Tahan Dulu Beli Properti

Pantau.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan pernyataan resmi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh KPK atas dugaan suap yang melibatkan Direktur Operasi Meikarta, dan Bupati Bekasi Cs.

"Paska OTT, YLKI mendesak managemen Meikarta untuk segera menjelaskan pada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta tersebut; apakah akan dilanjutkan atau distop," ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (17/10/2018).

Ia menambahkan, kasus OTT mengakibatkan konsumen khawatir atas keberlanjutan pembangunan Meikarta. Kalau sampai proyek Meikarta distop akibat perizinan yang belum/tidak beres, atau masalah lain, maka kata dia, negara harus hadir menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah terlanjur melakukan transaksi pembelian.

Baca juga: Terkena Aturan Baru, Google akan Tarik Bayaran ke Produsen Ponsel

"Sebab bagaimanapun hal ini merupakan tanggungjawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan," paparnya. 

Selain itu kata dia, sejak awal YLKI memberikan public warning agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun (pembelian) kepada proyek Meikarta.

"Dengan adanya kasus OTT ini, YLKI kembali menegaskan agar masyarakat  berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah," paparnya.

Baca juga: Minyak Dunia Naik (Lagi) karena Kekhawatiran Pasokan Iran dan Arab Saudi

Selanjutnya Tulus mengungkapkan, berdasar data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, pengaduan masalah properti menduduki paling tinggi, dan 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta (11 kasus).

"Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah down payment (DP) yang tidak bisa ditarik lagi, padahal diiklannya mengatakan refundable. Plus masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni