
Pantau - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret terkait pembatalan keberangkatan calon jamaah haji furoda tahun 2025.
Pembatalan tersebut terjadi karena visa haji furoda tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga banyak calon jamaah gagal berangkat meskipun telah membayar biaya tinggi.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyatakan bahwa banyak konsumen merasa dirugikan dan pemerintah diminta memastikan agar seluruh jamaah yang batal tetap memperoleh pengembalian dana secara adil, wajar, dan transparan.
YLKI menyampaikan lima poin penting yang ditujukan kepada pemerintah guna melindungi hak konsumen dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Poin pertama, pemerintah harus mengawasi secara ketat proses refund dan menjamin kepastian waktu pengembalian dana agar konsumen tidak dirugikan secara berkepanjangan.
Poin kedua, pemerintah diminta menghentikan aktivitas penjualan kuota haji furoda oleh agen-agen yang masih menawarkannya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang menyasar calon jamaah.
YLKI Buka Posko Pengaduan dan Dorong Pendataan Calon Haji Furoda
YLKI juga membuka posko pengaduan bagi calon jamaah haji furoda yang merasa dirugikan.
"YLKI menegaskan bahwa pengaduan konsumen penting untuk bahan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ke depan," kata Niti.
Poin keempat, YLKI akan segera bersurat ke pemerintah agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap nama-nama calon jamaah haji furoda yang batal berangkat, serta memastikan proses refund dikawal hingga tuntas.
Terakhir, YLKI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar turut mengawasi praktik usaha dalam penyelenggaraan haji, guna mencegah persaingan usaha yang tidak sehat dan praktik komersial yang merugikan jamaah.
"YLKI menegaskan bahwa perlindungan konsumen dalam konteks penyelenggaraan haji adalah bagian dari tanggung jawab negara yang tidak bisa diabaikan," tegas Niti.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti