
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai lembaga layanan pencegahan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menangani persoalan perlindungan anak di Jakarta, Senin.
Peran Puspaga dalam Penguatan Keluarga
Arifah Fauzi menyatakan Puspaga harus menjadi ruang belajar keluarga yang mampu memberikan edukasi, konsultasi, konseling, serta rujukan bagi masyarakat hingga tingkat desa.
"Puspaga hadir sebagai ruang belajar keluarga yang memberikan edukasi, konsultasi, konseling, hingga rujukan. Puspaga harus diperkuat sebagai lembaga layanan pencegahan yang profesional, terstruktur, adaptif terhadap tantangan zaman, serta mudah diakses hingga tingkat desa. Puspaga tidak boleh hanya menjadi program. Ia harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat keluarga Indonesia," ungkap Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Ia menilai penguatan keluarga menjadi hal penting karena kerapuhan keluarga sering menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Karena itu, penguatan keluarga melalui Puspaga merupakan bagian penting dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Jika keluarga kuat dan berdaya, maka anak terlindungi. Dengan semangat Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, kita sedang membangun masa depan Indonesia yang lebih aman dan bermartabat," kata Arifah Fauzi.
Perlindungan Anak dan Tantangan Kesehatan Mental
Arifah Fauzi menjelaskan bahwa persoalan perlindungan anak tidak berdiri sendiri karena sebagian besar berakar dari kondisi keluarga yang belum sepenuhnya kuat.
"Angka kekerasan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius. Kita juga menghadapi peningkatan persoalan kesehatan mental anak, tekanan psikologis, kesepian, hingga hilangnya ruang aman untuk bercerita. Bahkan kasus bunuh diri anak menjadi pengingat keras bahwa ada ruang pengasuhan yang belum sepenuhnya kuat," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Ia menambahkan bahwa tanda-tanda awal seperti perubahan perilaku, penarikan diri, dan ledakan emosi harus segera dikenali agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih berat.
Ia menegaskan bahwa jika gejala awal tidak terdeteksi dan tidak ditangani sejak dini maka risiko kekerasan, depresi, dan gangguan mental pada anak dapat meningkat.
Karena itu, pemerintah mendorong perubahan pendekatan perlindungan anak dari yang sebelumnya berfokus pada penanganan kasus menjadi penguatan promotif dan preventif berbasis keluarga melalui Puspaga.
- Penulis :
- Aditya Yohan







